Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.
Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.
“Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.
Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar
Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.
Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.
“Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.
Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.
Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.
Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.
“Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.
Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar
Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.
Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.
“Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.
Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)