Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai aturan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg untuk merapikan penerima subsidi tidak tepat. Menurutnya, aturan ini bahkan tidak sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat kecil.
Pengamat Nilai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Tidak Tepat

Recommendation for You

Jakarta – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengungkap deretan dampak yang akan terjadi dari…

Jakarta – IISIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association) mendorong pemerintah untuk segera mengambil…

Jakarta – Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong angkat bicara soal kebijakan terbaru Presiden Amerika…

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal atau balasan untuk produk-produk…