Bisnis.com, JAKARTA — Target swasembada garam pada 2027 dinilai sulit terealisasi tanpa konsistensi dan dukungan politik yang kuat dari pemerintah.
Pengamat maritim Indonesia dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai target swasembada garam 2027 bukan sekadar soal menghentikan impor, melainkan proses transformasi nasional yang kompleks.
Marcellus menyebut persoalan garam nasional jauh lebih besar daripada sekadar kebutuhan dapur. Meski begitu, dia menekankan, swasembada garam 2027 seharusnya dipahami sebagai proses transformasi struktural, bukan sekadar target nol impor.
“Jika dijalankan dengan konsistensi dan keberanian politik, ia bisa menjadi tonggak kedaulatan pangan maritim Indonesia. Jika tidak, ia akan tinggal sebagai ambisi yang mengendap, seperti kristal garam yang tak pernah benar-benar matang,” kata Marcellus kepada Bisnis, Rabu (31/12/2025).
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai melakukan sertifikasi garam petambak untuk mencapai kadar NaCl 97% agar mendukung garam industri. Menurut Marcellus, langkah ini cukup efektif asalkan pemerintah konsisten menjadi offtaker.
Dengan standar yang jelas dan kepastian pasar, petambak tahu target kualitas yang harus dicapai dan siapa yang menyerap hasil produksi mereka. “Karena demand jelas mengejar angka tersebut, jika petani tidak mampu memenuhinya, pastinya industri akan mencari yang sesuai,” ujarnya.
Meski begitu, Marcellus menegaskan swasembada garam bukan sekadar target nol impor, melainkan proses transformasi struktural dalam industri garam nasional.
Transformasi tersebut mencakup pembangunan sistem produksi yang adaptif terhadap perubahan iklim, penerapan teknologi yang memadai, dan sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Kualitas Garam RI
Menurut Marcellus, masalah mendasar swasembada garam bukan hanya soal volume, melainkan terletak pada kualitas. Terlebih, produksi garam nasional masih didominasi garam rakyat dengan metode tradisional yang sangat bergantung pada cuaca.
Akibatnya, kadar natrium klorida sering di bawah standar industri 97%. Banyak garam rakyat hanya mencapai 90–94%, sehingga tidak dapat diserap oleh industri strategis seperti farmasi, makanan olahan, dan kimia.
Di samping itu, perubahan iklim menambah kompleksitas, karena pola musim yang tidak menentu berdampak langsung pada kualitas dan volume produksi. Kondisi ini membuat pemerintah terpaksa membuka impor demi menjaga keberlangsungan industri.
Dia menambahkan, keterbatasan modal dan teknologi di tingkat petani juga menjadi hambatan signifikan. Mayoritas petani garam belum memiliki akses pembiayaan untuk mengadopsi teknologi.
“Mayoritas petani garam belum memiliki akses pembiayaan yang memadai untuk mengadopsi teknologi geomembran, sistem kristalisasi modern, atau proses pemurnian lanjutan,” terangnya.
Di samping itu, dia juga menyoroti masalah tata kelola yang dinilai krusial. Menurutnya, pengelolaan garam nasional melibatkan banyak aktor, baik dari kementerian teknis, BUMN, hingga pemerintah daerah, dengan kepentingan yang tidak selalu selaras.
Dia menambahkan, kebijakan impor, meski rasional untuk menjaga pasokan industri, sering menekan harga garam rakyat di bawah biaya produksi, melemahkan insentif untuk meningkatkan kualitas.
Keterbatasan infrastruktur, seperti gudang penyimpanan, fasilitas pascapanen, dan sistem logistik, juga menurunkan daya tawar petani dan meningkatkan risiko kerugian. Padahal, garam adalah komoditas musiman yang memerlukan manajemen stok dan cadangan nasional agar surplus di satu musim dapat menutup defisit di musim berikutnya.
