“Keterbukaan soal gaji adalah langkah positif, karena selama ini banyak orang mengira-ngira berapa gaji dan tunjangan anggota DPR. patut diapresiasi sebagai bentuk transparansi,”
Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat Politik dan Kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menyebut keputusan DPR RI yang membuka besaran gaji dan tunjangan senilai Rp65,5 juta menjadi bagian dari transparansi kepada publik.
“Keterbukaan soal gaji adalah langkah positif, karena selama ini banyak orang mengira-ngira berapa gaji dan tunjangan anggota DPR. patut diapresiasi sebagai bentuk transparansi,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Besaran pendapatan anggota DPR RI yang sebesar Rp65,5 juta itu sudah termasuk dihapuskannya tunjangan perumahan.
Menurut dia, cara penyampaian informasi gaji dan tunjangan yang dilakukan oleh DPR RI juga terbilang baik, karena secara langsung melalui konferensi pers.
Langkah ini dipandangnya juga sebagai bentuk edukasi sekaligus memenuhi hak masyarakat soal pemanfaatan anggaran untuk keperluan operasional di parlemen.
“Diumumkan secara resmi, maka tidak ada lagi ruang bagi kabar simpang siur. Masyarakat punya gambaran yang lebih jelas tentang hak-hak keuangan wakil rakyatnya,” ucapnya.
Transparansi semacam ini diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan, sekaligus menjadi dasar untuk menilai apakah kinerja mereka memang sepadan dengan yang diterima.
Meski demikian, Andhyka menyatakan transparansi kepada publik oleh DPR RI tidak hanya menyoal aspek pendapatan bulanan tetapi menyangkut progres kinerja anggota, misalnya dalam satu bulan sudah ada berapa produk perundang-undangan yang telah berhasil dibahas hingga seberapa jauh memperjuangkan aspirasi publik.
Maka dari itu, DPR RI dimintanya untuk konsisten dalam menyebarluaskan informasi yang dinilai berhak menjadi bahan konsumsi oleh masyarakat.
Lalu, masyarakat turut diingatkanya agar senantiasa melakukan pengawasan kinerja para legislator di tingkat pusat. Apabila merasa ada kebijakan tidak tepat, maka bisa dikritik tetapi tetap menggunakan cara yang mengedepankan nilai sopan santun.
“Rakyat berhak menuntut kerja yang lebih nyata, transparan, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
