Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku lalu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, dia mengakui seluruh perbuatan kejinya tersebut.
Ironisnya, pelaku juga mengaku punya fantasi seks yang liar karena kecanduan film porno. Di hadapan penyidik, Khalil Gibran bahkan menerangkan bahwa dirinya pernah menyetubuhi anjing peliharaannya sendiri.
“Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan, ternyata beliau ini suka menonton film porno. Jadi sering berfantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharaannya,” ungkap Arya.
Arya menambahkan bahwa pelaku sebenarnya telah berkeluarga dan memiliki istri serta dua orang anak. Hanya saja, pria yang bekerja sebagai pramusaji di salah satu rumah makan di Kota Makassar itu tinggal sendiri di indekos sehingga leluasa melakukan aksi bejatnya.
“Pelaku ini punya keluarga sebenarnya. Dia punya anak dan istri, anaknya ada dua. Tapi di kos tersebut dia tinggal sendiri sehingga bebas melakukan tindakan itu,” jelas dia.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar tengah mendalami apakah ada korban lain dalam aksi bejat pelaku. Pasalnya, pelaku juga mengaku bahwa ia melakukan aksi kejinya tersebut karena fantasi seksnya yang liar.
“Kita sedang dalami apakah ada korban sebelumnya atau tidak. Nanti kita akan meminta keterangan dari orang-orang yang kenal dengan pelaku, kita juga akan periksa telepon genggamnya,” aku Arya.
Akibat aksi kejinya tersebut, Khalil Gibran pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi. Pria berusia 37 tahun itu disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76d Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar,” sebut Arya.