Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa hukum mantan Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kliennya masih dalam perawatan dokter.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir mengungkap berdasarkan keterangan dokter, kliennya itu masih perlu waktu pemulihan sebelum beraktivitas kembali.
“Masih dalam perawatan,” ujar Dodi saat dihubungi, dikutip Selasa (23/12/2025).
Kemudian, Dodi menegaskan dengan kondisi yang masih perlu pemulihan maka Nadiem bakal absen kembali dalam persidangan kasus korupsi terkait Chromebook.
“Sebelum dokter menyatakan sehat maka secara hukum tidak bisa sidang,” pungkasnya.
Sebaliknya, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengemukakan bahwa Founder Go-Jek itu justru sudah dinyatakan sehat. Informasi kondisi kesehatan Nadiem itu diperoleh dari dokter yang merawat Nadiem.
“Kalau menurut informasi dari penuntut umum, bahwa berdasarkan keterangan dokter yang bersangkutan sudah sehat, dan bisa melakukan aktivitas kembali,” ujar Anang di Kejagung, Senin (22/12/2025).
Namun demikian, Anang masih belum bisa memastikan apakah Nadiem bakal bisa hadir dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025) besok.
“Nanti kita lihat perkembangan besok,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Nadiem absen dalam sidang perdana atau dakwaan pada Selasa (16/12/2025). Kala itu, Nadiem masih dinyatakan dirawat di rumah sakit.
Namun demikian, sidang dakwaan untuk terdakwa lainnya mulai dari Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur SD Ditjen Paudasmen, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan tetap dilanjutkan.
Adapun, dalam sidang itu terungkap bahwa Nadiem Makarim diduga telah menerima aliran dana dalam perkara rasuah Chromebook ini sebesar Rp809 miliar.
