JAKARTA – Pengacara Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol menepis klaim perintah penggunaan senjata oleh pasukan pengamanan presiden.
Pengacara Yoon Kap-keun, menepis klaim oleh anggota parlemen dari partai oposisi tersebut sebagai “berita palsu”.
“Presiden hanya menekankan pelaksanaan tugas yang tepat sesuai dengan manual keamanan standar, dan dia tidak pernah mengeluarkan perintah seperti itu,” kata pengacara tersebut, melansir The Korea Times 13 Januari.
Sebelumnya, politisi Youn Kun-young dari Partai Demokratik Korea (DPK) pada Hari Senin mengklaim Presiden Yoon memerintahkan personel keamanan untuk menggunakan senjata terhadap penyidik yang berusaha melaksanakan surat perintah penahanannya, terkait penyelidikan pengumuman darurat militer yang dilakukan bulan lalu, berdasarkan laporan yang ia terima dari anggota staf Dinas Keamanan Presiden (PSS).
“Staf PSS telah dilatih dengan manual yang sama, mengikuti prinsip yang sama selama beberapa dekade di semua pemerintahan, dan mereka telah melaksanakan tanggung jawab mereka sebagaimana mestinya,” jelas pengacara Yoon.
Klaim perintah penggunaan senjata muncul di tengah kebuntuan selama berminggu-minggu antara PSS dan tim investigasi gabungan yang berusaha melaksanakan surat perintah penahanan.
Yoon diketahui tetap tinggal di kediamannya di Hannam-dong, pusat Kota Seoul, yang dijaga ketat oleh ratusan anggota PSS.
“Ada informasi terus-menerus, Yoon mendesak pengawalnya untuk menggunakan senjata,” kata Youn dalam konferensi pers di Majelis Nasional.
Menurut anggota parlemen tersebut, Yoon makan siang dengan enam pejabat senior PSS pada Hari Minggu dan memberi tahu mereka untuk mencegah petugas polisi mendekati kediamannya dengan menggunakan pisau, jika senjata api tidak diizinkan.
Klaim anggota parlemen tersebut menyusul laporan serupa oleh surat kabar lokal, yang mengatakan Yoon makan malam terpisah dengan pejabat PSS pada Hari Sabtu, memerintahkan mereka untuk mempertimbangkan penggunaan kekerasan jika penyidik berusaha melaksanakan surat perintah tersebut.
Di tengah konfrontasi yang sedang berlangsung, tim investigasi gabungan mengumumkan pada Hari Senin bahwa mereka telah mengirim surat kepada PSS yang meminta kerja samanya dalam menahan presiden dan memperingatkan konsekuensi hukum jika menolak mematuhinya.
Surat tersebut memperingatkan, personel keamanan yang menghalangi pelaksanaan surat perintah tersebut dapat menghadapi tuntutan pidana, potensi kehilangan status mereka sebagai pegawai negeri, dan pembatasan perekrutan kembali dan tunjangan pensiun.
Sementara itu, Park Chong-jun, mantan Komandan PSS yang mengundurkan diri pada Hari Jumat, menjalani pemeriksaan polisi untuk ketiga kalinya pada Hari Senin atas tuduhan menghalangi tugas resmi, saat ia memimpin upaya untuk menghalangi upaya penahanan oleh penyidik pada tanggal 3 Januari.
Beberapa pejabat senior PSS lainnya menolak untuk hadir dalam pemeriksaan polisi dan tim penyidik berencana untuk mengajukan surat perintah penahanan terhadap mereka.
Penjabat Presiden Choi Sang-mok memerintahkan polisi dan PSS untuk “memastikan penegakan hukum yang tertib dan keselamatan pejabat tingkat pekerja.”
“Semua tindakan penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang damai dan terkendali. Dalam keadaan apa pun tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan oleh lembaga yang terlibat,” kata Choi dalam siaran pers.
Diketahui, PSS meningkatkan keamanan di kediaman Yoon dengan memasang kawat berduri, barikade, dan bus untuk menghalangi akses ke kompleks tersebut.