Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penetapan Kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, Simak Pembagiannya

Penetapan Kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, Simak Pembagiannya

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan rapat pleno penetapan kursi anggota legislatif. Dari hasil penetapan kursi tersebut, KPU menetapkan bahwa Partai Kebangkitan bangsa memiliki kursi paling banyak yakni 14 kursi.

Diketahui PKB sendiri paling banyak mendapatkan kursi di Dapil 1 dan Dapil 2 yakni tiga kursi setiap Dapilnya dengan total enam kursi. Kemudian di Dapil 3 hingga Dapil 6, PKB mendapatkan masing-masing dua kursi.

Sementara itu, pada urutan nomor dua terdapat partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mendapatkan 12 kursi. Dengan perolehan kursi di Dapil 1 dan 5 yakni tiga kursi, dapil 2 dan 6 mendapatkan ada dua kursi sedangkan Dapil 3 dan 4 mendapatkan satu kursi.

Kemudian dilanjut dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan delapan kursi. Dengan rincian Dapil 1 hingga 5 mendapatkan satu kursi, sedangkan Dapil 6 mendapatkan tiga kursi.

Sedangkan untuk partai Golongan Karya (Golkar) mendapat enam kursi. Dengan masing-masing Dapil mendapatkan satu kursi.

Dilanjut dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total pendapatan kursi sebanyak empat kursi. Dari empat kursi tersebut hanya terisi di Dapil 1,2,4, dan Dapil 6.

Kemudian untuk partai Demokrat dan Nasdem yang mendapatkan dua kursi juga sama-sama di Dapil 3 dan 4. Sedangkan yang terakhir yakni dari partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapatkan satu kursi.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan bahwa penetapan kursi legislatif ini sudah final dan sudah ditetapkan melalui rapat pleno. “Alhamdulillah tidak ada masalah pada tahapan MK. Kemudian kami melakukan rapat pleno untuk melakukan penetapan,” jelasnya. (ada/ian)