Jombang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar operasi gabungan penertiban dan sosialisasi angkutan barang dan orang pada Senin, 25 November 2025, bertempat di Terminal Jombang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilaksanakan oleh Dishub untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah Jombang.
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satlantas Polres Jombang, UPT Dishub Provinsi, serta Polisi Militer wilayah Jombang. Tujuan dari operasi gabungan ini adalah untuk menyongsong musim liburan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2025 serta mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus utama dari operasi kali ini adalah pada kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang beroperasi di Jombang.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan seperti izin trayek, KIR, hingga dokumen lainnya yang menjadi syarat wajib bagi kendaraan untuk beroperasi.
Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa kelaikan jalan kendaraan untuk memastikan kendaraan tersebut aman dan layak digunakan, serta tidak membahayakan penumpang atau pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Tujuan utama kami adalah memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar para pengemudi memahami pentingnya kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Sugianto.
Sugianto menambahkan bahwa pelanggaran seperti over dimension and overload (ODOL) masih sering ditemukan di lapangan. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan, sehingga sangat penting untuk meminimalkan pelanggaran ODOL di jalan.
Operasi gabungan di terminal Jombang
“Kami ingin meminimalisir pelanggaran ODOL dan mengingatkan kembali bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemerintah harus berperan aktif,” tegasnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga melakukan sosialisasi langsung mengenai etika berlalu lintas, seperti batas kecepatan, pentingnya menjaga jarak aman, dan kewajiban administrasi kendaraan. Sugianto menjelaskan bahwa edukasi ini dilakukan agar pengemudi dapat mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Menurutnya, hasil dari operasi serupa dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dan makin banyak angkutan yang lebih laik jalan. “Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai aturan, mulai dari teguran hingga tilang, tergantung tingkat pelanggaran,” ungkapnya.
Sugianto memastikan bahwa operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat terkait angkutan barang dan orang.
“Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jombang. Edukasi dan penertiban ini harus berjalan beriringan demi keselamatan bersama,” jelasnya. [suf]
