Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peneror Nimas Sukses Bisnis Online, Warganet: Jika Dipenjara Siap Meneruskan Usahanya

Peneror Nimas Sukses Bisnis Online, Warganet: Jika Dipenjara Siap Meneruskan Usahanya

Surabaya (beritajatim.com) – Di balik kisah teror 10 tahun yang dialami oleh warga Surabaya, Nimas Sabella, sejumlah warganet justru salah fokus dengan usaha online yang dijalankan oleh terduga peneror, Adi Pradita.

Diketahui bahwa Adi selama ini menjual sandal jepit karet di platform e-commarce. Bahkan usahanya tersebut terbilang sukses, terlebih jika dilihat dari jumlah penjualan, rating toko, hingga beberapa bukti omset yang sempat ia pamerkan di media sosial, X.

Jika dilihat dari lapak jualannya di Toko oren, toko onlinenya telah mendapatkan 40.6 ribu penilaian dengan rating 4.9 dari 5. Lapak yang dibuatnya sejak enam tahun lalu itu pun telah diikuti oleh 17.5 ribu akun.

Dalam cuitannya pada tahun 2022 lalu, Adi sempat menunjukkan bahwa penghasilan dari berjualan sandal tersebut sama seperti pekerja kantoran. Di mana ia bisa mendapatkan keuntungan bersih 6-7 jutaan. Bahkan, ia juga sempat pamerkan mobil yang ia beli dari hasil berjualan online.

Namun karena adanya laporan kasus peneroran sekaligus pelecehan yang dilakukannya terhadap Nimas, membuat warganet iba melihat dedikasi dan kondisi bisnis online Adi.

“Dedikasi Adi buat Nimas gak maen-maen anjir. Dua tahun lalu pengen punya toko sandal di shopee buat modal nikah sama Nimas, Dua tahun setelahnya beneran sukses tokonya. Sampe kebeli mobil pulak. Liat total ratingnya di shopee 40k lebih,” tulis @nurya***.

Ada juga sejumlah warganet yang mengaku siap meneruskan usaha tersebut jika Adi nantinya dihukum.

“Pak @prabu_abimanyu kiranya nanti adi dihukum, saya siap jadi wali amanat untuk usaha onlinenya. InsyaAllah saya jujur dan cuan akeh. Aamiin,” ujar @eDz***.

“Kalau kakaknya bundir dan adiknya dipenjara, saya siap meneruskan usahanya. Akan kubuat backgroudnya lebih menarik dari sprei buluk ini,” ujar @ofl***.

Adapun dalam perkembangan kasus ini, Adi Pradita telah diamankan oleh pihak kepolisian, di kediamannya, Jumat (17/5/2024) pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, terduga pelaku tanpa melakukan perlawanan dan masih proses dimintai keterangan. [fyi/aje]