Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai di periode 2024 mencapai Rp 300,2 triliun. Angka ini meningkat dari periode sebelumnya, namun tak mencapai target APBN.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penerimaan bea dan cukai tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya Rp 286,16 triliun. Namun jumlah penerimaan bea dan cukai masih rendah dari UU APBN 2024 sebesar Rp 321 triliun.
“Jadi alhamdulillah tahun 2024, total penerimaan kita adalah Rp 300,2 triliun. Berdasarkan Perpres, dan yang persetujuan DPR kita di Rp 296 triliun,” katanya di acara Media Brifieng terkait Kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Nirwala merinci penerimaan bea masuk sebesar Rp 53,0 triliun atau tumbuh 4,1% (yoy), penerimaan bea keluar sebesar Rp 20,9 triliun atau tumbuh 53,6% (yoy), penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 216,9 triliun atau tumbuh 1,6% (yoy), dan penerimaan cukai MMEA dan EA sebesar Rp 9,2 triliun atau tumbuh 13,9% (yoy).
Ia juga mengatakan DJBC mempunyai Extra Effort Penerimaan Negara dari penolakan keberatan sebesar Rp 1,071 miliar, nota pembetulan Rp 2,588 miliar, audit Rp 978 miliar, penelitian uang Rp 443 miliar, penagihan juru sita Rp 43 miliar dan ultimum religion Rp 66 miliar.
“Keberhasilan implementasi program reformasi ini tentu melibatkan berbagai pihak, termasuk integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Kolaborasi menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan akuntabel,” pungkas Nirwala.
Lihat juga video: Operasi Laut Terpadu, Bea Cukai Amankan Kerugian Ratusan Miliar
(fdl/fdl)