Penerima BSU 2025 Meninggal, Apakah Dana Bisa Diambil Ahli Waris? Ini Kata Pos Indonesia – Page 3

Penerima BSU 2025 Meninggal, Apakah Dana Bisa Diambil Ahli Waris? Ini Kata Pos Indonesia – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Bagi kamu yang belum sempat mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, jangan khawatir. Penyaluran dana BSU masih bisa dilakukan di kantor pos hingga akhir Juli ini.

Kantor pos juga tetap buka setiap hari, dari Senin sampai Minggu, meskipun jam bukanya bisa berbeda tergantung harinya.

Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul bagaimana jika penerima BSU sudah meninggal dunia? Apakah dana bisa diambil oleh keluarga atau ahli waris?

Sayangnya tidak bisa. Lewat akun resmi X (dulu Twitter) @PosIndonesia, pihak Pos Indonesia menegaskan bahwa pencairan BSU tidak bisa diwakilkan dalam kondisi apa pun termasuk jika penerimanya telah meninggal.

Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara.

“Mohon maaf pengambilan dana BSU 2025 tidak dapat diwakilkan atau diambil ahli waris ya. Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara. Terima kasih,” tulis pihak Pos Indonesia.

Penyaluran BSU 2025 di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta orang di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BSU di Kantorpos ini dapat menjangkau hingga ke wilayah pelosok, mengingat Kantorpos tersedia di lebih dari 4.000 lokasi se-Indonesia.