Pendaftaran Calon Anggota KY 2025-2030 Resmi Dibuka hingga 3 Pekan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota
Komisi Yudisial
(
KY
) Periode 2025–2030 resmi membuka pendaftaran pada Senin (2/6/2025), hari ini.
Ketua Pansel Dhahana Putra mengatakan, pendaftaran dibuka selama tiga pekan, yakni hingga Senin, 23 Juni 2025.
Kemudian,
pendaftaran calon anggota KY
dapat dilakukan secara daring melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat
https://apel.setneg.go.id
.
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB,” kata Dhahana dalan keterangan resminya, dikutip dari
Antaranews
, Senin.
Menurut dia, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025 melalui laman web Kementerian Sekretariat Negara dan laman APEL.
Lebih lanjut, Dhahana menegaskan bahwa Pansel tidak memungut biaya apa pun kepada pendaftar selama proses seleksi.
Selanjutnya, dia menjelaskan mengenai syarat menjadi calon anggota KY periode 2025–2030, yaitu warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia pada Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Syarat lainnya, berusia paling rendah 45 tahun dan paling tinggi 68 tahun pada saat proses pemilihan, serta berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun.
Kemudian, berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kemampuan jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan, dan melaporkan harta kekayaan.
Sementara itu, tata cara pendaftaran dimulai dengan membuat akun pada laman APEL. Lalu, mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggah dokumen hasil pemindaian termasuk SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta makalah.
“Makalah dengan tema ‘Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi KY’, minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman,” ujar Dhahana.
Pansel mencari tujuh nama calon anggota KY yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan ke DPR dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
Sebelumnya, Dhahana mengatakan bahwa pansel mencari figur calon komisioner yang seperti “malaikat”, yakni sosok yang berkomitmen untuk berbakti menjaga muruah peradilan dan tidak fokus pada hasrat duniawi.
“Kita ingin mendapatkan ‘malaikat-malaikat’ karena kalau ‘malaikat’ itu mereka tidak punya hasrat lagi, minimal mendekati ‘malaikat’-lah. Jadi, mereka tidak punya hasrat lagi tentang dunia, yang penting adalah kerja baik untuk berbakti pada nusa dan bangsa,” katanya di Kantor KY, Jakarta pada 20 Mei 2025.
Menurut Dhahana, anggota ataupun komisioner KY merupakan jabatan dengan tugas yang berat karena nantinya akan memegang wewenang mengawasi hakim hingga mengusulkan hakim agung. Sehingga, diperlukan figur dengan kualitas mumpuni.
Selain kompeten, dia mengatakan, integritas juga merupakan modal utama yang mesti dimiliki calon komisioner KY.
Pansel KY
akan menyeleksi para calon melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kualitas, dan asesmen profil dengan menggandeng berbagai kementerian/lembaga dan masyarakat sipil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pendaftaran Calon Anggota KY 2025-2030 Resmi Dibuka hingga 3 Pekan Nasional 2 Juni 2025
/data/photo/2025/05/20/682c1d80599fc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)