Pencuri Angkut 200 Kg Besi Terkontaminasi Cesium-137 dari Gudang Cikande

Pencuri Angkut 200 Kg Besi Terkontaminasi Cesium-137 dari Gudang Cikande

Jakarta

Polisi telah mengamankan empat komplotan pencuri besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Pelaku mengangkut 200 kilogram besi dari gudang ke lapak rongsok di Kecamatan Bandung, Serang.

“Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area dan masih utuh,” kata Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Pol Rizal Irawan di Polres Serang, Kamis (11/12/2025).

Menurut Rizal, gudang di PT PMT adalah gudang penyimpanan sementara. Pemerintah akan membuat gudang permanen untuk menyimpan barang yang terkena radiasi.

“Saat ini barang bukti memang berada di interim storage, yaitu gudang sementara. Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN, karena mereka memiliki kewenangan terkait penentuan bangunan dan standar penyimpanan,” ucapnya.

Rizal menyebut BRIN dan Bapeten masih mencari lokasi yang layak. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan.

Sebelumnya, Polres Serang bersama Polsek Cikande mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di PT PMT. Besi itu merupakan barang yang dikumpulkan Satgas Cesium-137 saat melakukan dekontaminasi kawasan Cikande.

Polisi mengamankan empat orang terkait kasus pencurian tersebut. Dua di antaranya merupakan satpam PT PMT.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial terkait dugaan pencurian besi di PT PMT. Perusahaan itu merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari hasil operasi satgas di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” kata AKBP Condro, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12/2025).

Awalnya, polisi mengamankan pelaku berinisial RO (26) pada Senin (8/12). RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.

“Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif,” ucapnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. SM memiliki lapak rongsok yang menerima besi curian terkontaminasi radioaktif.

(aik/yld)