Liputan6.com, Jakarta – Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa pelaku penculikan Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex yang juga ayah tiri dari korban meninggal dunia di dalam sel tahanan.
“Sudah di dalam tahanan (meninggalnya),” tutur Nicolas di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan pihak keluarga almarhum Alvaro kepada awak media benar adanya. Termasuk status pelaku adalah ayah tiri korban.
“Yang diungkapkan pihak keluarga itu benar adanya,” jelas dia.
Meski enggan merinci lebih jauh, Nicolas mengatakan bahwa Alex ditangkap pada Sabtu, 22 November 2025. Termasuk belum menerangkan penyebab kematian pelaku, apakah bunuh diri atau lainnya.
“Detailnya nanti,” Nicolas menandaskan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap seseorang bernama Alex yang diduga sebagai pelaku penculikan Alvaro Kiano Nugroho (6). Namun, si pelaku yang juga merupakan ayah tiri dari Alvaro dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar tewasnya Alex diketahui sang nenek Alvaro, Sayem (53) dari pihak kepolisian.
“Tersangkanya bapak tirinya Alvaro. Dia sudah meninggal,” kata Sayem saat ditemui, Senin (24/11/2025).
Sayem mengatakan, Alex sudah ditangkap sejak Rabu 19 November 2025 di kawasan Tangerang. Dua hari kemudian, polisi memberitahukan pria tersebut ditemukan tewas.
“Ini tersangka ini meninggal katanya bunuh diri di Polres Metro Jaksel,” ucap dia.
Saat ini, jenazah Alex telah dikuburkan di Tangerang. Namun, pihak keluarga belum yakin, karena hanya menerima foto lokasi pemakaman tanpa penjelasan rinci.
“Tapi kakeknya belum pasti jelas meninggalnya itu. Apa tersangka Alex apa bukan. Makanya nanti dari polda, polres mau selidiki yang lain-lain. Soalnya kakenya gak percaya, soalnya dikasih tahu cuman kuburannya aja gitu,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5195276/original/072014600_1745336400-IMG-20250422-WA0071__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)