Mojokerto (beritajatim.com) – Selain menunggu pengajuan dari lembaga terkait dana hibah tahap dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga menunggu pengajuan dari pihak pengamanan. Baru Kodim 0815 Mojokerto yang mengajukan.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat mengatakan, anggaran pengamanan untuk dana hibah tahap dua Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp9,4 miliar. “Kami juga masih menunggu pengajuan dari institusi terkait,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024).
Baik, pihak kepolisian ataupun TNI. Meliputi Rp1,6 miliar untuk Kodim 0815 Mojokerto, Rp2,6 miliar untuk Polres Mojokerto Kota dan Rp5,2 miliar untuk Polres Mojokerto. Djoko menjelaskan, jika yang sudah masuk pengajuan Kodim 0815 dan saat ini sedang diproses pencairan.
“Prinsipnya, jika ada pengajuan, penyaluran langsung kita proses. Jika berkas lengkap, pencairan juga langsung dilakukan ke rekening masing-masing,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan segera menyalurkan dana hibah tahap dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp44,7 miliar. Namun hingga saat ini, Pemkab Mojokerto masih menunggu pengajuan dari lembaga terkait.
Pada 2023 lalu, Pemkab Mojokerto sudah menyalurkan anggaran Pilkada serentak 2024 tahap pertama kepada bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto sebesar Rp32,8 miliar. Masing-masing Rp24,8 miliar untuk KPU dan Rp8 miliar untuk Bawaslu.
Penyaluran alokasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Nomor 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dana hibah akan dicairkan secara bertahap. Pada tahap pertama, minimal 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dicairkan dalam waktu paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Pencairan dana hibah paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara. [tin/beq]