Jakarta –
Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 103,2 miliar. Uang tunai ratusan miliar rupiah ini turut ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) di Mabes Polri.
Pantauan detikcom, Kamis (16/1/2025), tumpukan uang ratusan miliar rupiah tersebut diletakkan di tengah-tengah lobi gedung Bareskrim Polri. Terlihat tumpukan uang tersebut merupakan pecahan uang Rp 100 ribu.
Uang ratusan miliar rupiah ini tampak dibungkus dalam plastik. Masing-masing bungkusin plastik tersebut berisikan senilai Rp 1 miliar sesuai kertas keterangan yang terdapat dalam bungkus plastiknya.
Barang bukti uang ratusan miliar ini ditampilkan bersamaan dengan sesi konferensi pers penetapan tersangka. Rencananya, rilis penetapan tersangka ini akan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.
Uang Rp 103,2 M Disita Bareskrim Polri Foto: Uang Rp 103,2 M Disita Bareskrim Polri (Kurniawan/detikcom)
Sita Hotel di Semarang Dugaan TPPU Judi Online
Bareskrim Polri diketahui telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Helfi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Hasilnya, kata dia, ditemukan aset berupa satu unit hotel yang diduga hasil TPPU judi online.
“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.
Helfi mengatakan uang itu berasal dari situs judi online. Helfi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas judi online.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.
(zap/zap)