Ponorogo (beritajatim.com) – Malam minggu di sebuah sudut desa Mlarak berubah mencekam. Seorang pemuda berinisial BS (22), warga Dusun Mantup, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, meregang nyawa usai menenggak minuman keras jenis arak jowo (arjo) yang dioplos dengan minuman energi. Ia sempat mengeluh mual, lalu tak sadarkan diri, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di puskesmas.
Kisah tragis ini bermula saat korban bersama 3 rekannya, masing-masing GJ (16), ER (16), dan BP (17), memutuskan untuk nongkrong di sebuah gazebo di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak. Malam itu, rencana mereka menghabiskan malam dengan kopi dan obrolan santai. Namun suasana cepat berubah ketika mereka beralih ke miras.
“Awalnya mereka hanya ngopi. Tapi kemudian, minuman keras jenis arjo keluar dan dicampur dengan minuman energi,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Senin (21/4/2025).
Menurut Rudy, pesta miras itu menjadi titik awal dari tragedi. Usai menenggak campuran tersebut, BS mengeluh mual. Tak lama berselang, tubuhnya melemah dan Ia pingsan di tempat.
Ketiga temannya panik. Dengan segala upaya, mereka membawa BS ke Puskesmas Jetis. Namun takdir berkata lain, setibanya di puskesmas, nyawa BS tak tertolong. Petugas puskesmas menyatakan Ia telah meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.
“Korban sudah dalam kondisi meninggal saat sampai di puskesmas. Kami langsung melakukan langkah penyelidikan,” tegas Rudy.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BS merupakan pemuda dengan disabilitas tuna rungu. Fakta ini menambah keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Kepolisian telah memeriksa rekan-rekan korban, menyita sisa miras yang dikonsumsi malam itu, serta memanggil pihak penjual arjo untuk dimintai keterangan. “Keluarga korban menolak autopsi, tapi kami tetap mendalami apakah ada unsur pidana di balik kejadian ini,” pungkas Rudy. (end/kun)
