Pemuda di Bekasi Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba, 15 Kg Ganja Disita – Page 3

Pemuda di Bekasi Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba, 15 Kg Ganja Disita – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai mengungkap kasus peredaran ganja dengan mengamankan seorang pemuda berinisial A (25). Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran ganja di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Informasi itupun langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai kemudian melakukan pengintaian pada Minggu, 28 September 2025.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram.” ujar kata Edi Lestari, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Edi menyebut, barang haram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp90 juta. Dengan jumlah itu berpotensi merusak masa depan 5.000 orang.

“Dari tersangka tersebut kami berhasil menyelamatkan 5.000 jiwa,” ucap dia.