JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin, resmi mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengusulan 11 Ranperda tahun 2025 yang dilakuan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jum’at 8 November 2024 ini, Bey menyebut salah satu yang diusulkannya yakni seperti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
“Kami telah mengusulkan 11 Ranperda untuk dibahas di tahun 2025 melalui nomor surat 10948/HK.02.01/HUKHAM tanggal 17 Oktober 2024,” ucap Bey.
Dari hasil pembahasan yang disepakati dan diakomodasi dalam program pembentukan Perda Tahun 2025, Bey mengatakan bahwa ada 9 Ranperda yang diusulkan dinyatakan lolos dan disepakati oleh DPRD jabar.
BACA JUGA:22 Rumah Terendam Banjir Dampak Proyek Tol Cipularang, Ini Langkah Pj Bupati Bandung Barat!
“2 Ranperda lainnya yaitu ranperda tentang tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 – 2050, masih dalam proses pembahasan di tingkat Pansus (DPRD Jabar),” ungkapnya
Semetara itu, untuk Ranperda mengenai BUMD PT Agronesia, dalam rangka peningkatan modal dasar untuk perkuatan modal PT Agronesia, Bey menuturkan bahwa Pemprov Jabar memahami terkait adanya penundaan dari DPRD Jabar.
“Mengenai Ranperda BUMD PT Agronesia, dalam rangka peningkatan modal dasar untuk perkuatan modal PT Agronesia. Kami memahami pertimbangan Dewan yang terhormat untuk menunda dahulu Ranperda penyertaan modalnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar resmi menyerahkan 11 usulan Ranperda Tahun 2024 ke DPRD Jabar. Berikut Ranperda 2025 yang diusulkan Pemprov Jabar :
BACA JUGA:Sebanyak 16 Raperda Masuk Propemperda 2025, Penyertaan Modal PT Agronesia Kandas
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 – 2029.
2. Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
3. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 – 2045
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
5. Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bundar udara
Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity