Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov DKI Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa

Pemprov DKI Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa

Pemprov DKI Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 139 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol atau kolong jembatan berbagai wilayah di Jakarta direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Hal tersebut diumumkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indroyanto dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya.
“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kelik di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024).
Sebanyak 44 KK terdiri dari 22 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp 360.000 per bulan dan 22 unit tipe 36 dengan retribusi Rp 550.00 per bulan.
Kemudian sebanyak 95 KK direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower sebanyak 4 unit, Rusunawa Tegal Alur sebanyak 26 unit, Rusunawa PIK I Pulogadung sebanyak 45 unit. Adapun 95 KK itu mendapatkan unit dengan tipe 36.
Di luar 139 KK itu, ada sebanyak 6 KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak yang akan dipindahkan ke Rusunawa Nagrak. Terakhir, 1 KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.
“Untuk warga kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara bertahap juga akan dilaksanakan perpindahan ke lokasi rusunawa yang masih tersedia sebanyak 874 unit,” ujar Kelik.
“Di mana pada saat ini jajaran wali kota di wilayah lainnya sedang berproses juga untuk pendataan dan verifikasi kepada warga kolom jembatan dan kolom tol,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan.
Namun untuk pembayaran listrik dan air, menjadi tanggung jawab warga untuk membayar sendiri sesuai dengan penggunaan dari masing-masing unit.
Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pendapatan warga setelah mereka menempati unit.
“Akan dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan keterampilan, pemberian bantuan natura, dan peralatan serta pemberian akses berusaha atau bekerja dari instansi terkait,” pungkas dia.
Adapun penyerahan kunci secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait; Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.