Pemkot Jaktim Targetkan Penertiban Ratusan Rumah di TPU Kebon Nanas dan Rawa Bunga Rampung 2 Pekan

Pemkot Jaktim Targetkan Penertiban Ratusan Rumah di TPU Kebon Nanas dan Rawa Bunga Rampung 2 Pekan

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menargetkan penertiban ratusan rumah warga di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai dalam waktu dua pekan.

“Tenggat waktu (deadline) untuk pengosongan ini kira-kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (22/11/2025).

Penertiban rumah warga pada lahan kedua TPU tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah krisis lahan makam.

Saat ini, tercatat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta sudah penuh. Hanya, tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.

“Untuk tahap awal, Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan pengurus lingkungan Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas,” ucap Eka.

Lalu, lanjut dia, warga Kelurahan Rawa Bunga yang selama ini tinggal di atas lahan TPU Kober, diminta untuk segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni puluhan tahun.

Bagi warga DKI Jakarta, kata Eka, nantinya mereka akan ditawarkan agar dapat pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang menempati di TPU itu bisa memahami bagaimana pemerintah DKI dalam menyediakan petak makam bagi warga,” terang Eka.

 

Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, taman pemakaman umum ramai didatangi penziarah untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal. Ini merupakan tradisi masyarakat sebelum memasuki bulan ramadhan.