Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mengatasi permasalahan pengelolaan sampah melalui berbagai mekanisme. Saat ini, TPA Cipayung mengalami kelebihan kapasitas, sehingga diperlukan upaya untuk mengurangi beban sampah.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa kondisi TPA Cipayung sudah dalam tahap darurat sebagai lokasi pembuangan akhir. Oleh karena itu, Pemkot Depok segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan sampah secara lebih efektif.
“Kita harus mengambil langkah-langkah terhadap penyelesaian permasalahan sampah di kota Depok, ada beberapa upaya yang sudah kita lakukan,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Jumat (21/3/2025).
Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan mengambil langkah alternatif lainnya untuk menyelesaikan pengelolaan sampah. Adapun langkah alternatif pengelolaan sampah dilakukan berbasis kecamatan.
“Kita udah punya UPS, UPS yang selama ini sudah ada dengan hanggarnya yang ada, saya mau lihat UPS itu,” jelas Supian.
Bukan tanpa alasan, lanjut Supian, UPS yang ada di Kota Depok diharapkan mampu mengelola sampah yang berasal dari masyarakat. Supian menilai, mendekati hari raya Idul Fitri akan ada peningkatan sampah rumah tangga.
“Jadi prinsipnya, pertama tadi ini udah darurat, kita udah harus mengambil langkah, metode apapun harus kita ambil, langkah-langkah itu berapapun biaya yang harus kita tempuh, karena sekali lagi kita juga nggak bisa lagi banyak berharap dari program-program yang di luar otoritas kita,” ucap Supian.
Supian mencontohkan, sebelumnya Kementerian PUPR akan memberikan mesin RDF yang mampu mengelola sampah hingga 300 ton, namun pada kenyataannya mesin tersebut belum ada. Hal itu menyebabkan program pengelolaan sampah menggunakan RDF belum dapat berjalan.
“Jadi saya makin khawatir kalau kita berharap ini (RDF) 300 Ton dari sini, karena (alat RDF) juga nggak hadir, itu sih,” terang Supian.