Rencana DP3AP2KB akan membawa tim psikolog untuk mengungkap fakta adanya dugaan pelecehan seksual di sekolah. Apabila pada assessment yang ditemukan DP3AP2KB terdapat dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Kalau betul ada kekerasan itu kan, kalau dilanjutkan kepada proses hukum kan memang berat, kalau kasus pelecehan seksual pada anak,” tutur Nessi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah membenarkan telah memanggil pihak sekolah. Disdik bersama DP3AP2KB, dan KPAI akan melakukan penanganan dugaan pelecehan seksual di sekolah dasar.
“Iya (pemanggilan sekolah),” ujar Siti.
Disdik Kota Depok belum dapat memberikan keterangan resmi dari hasil pertemuan dengan pihak sekolah. Hal itu disebabkan belum adanya keterangan lengkap yang diterima Disdik dari pihak korban.
“Kita belum bisa menyatakan itu, itu informasi sepihak jadi harus kita assessment, kita belum bisa ini kan ke media,” singkat Siti.
Pada pemberitaan sebelumnya, Sejumlah orang tua salah satu sekolah dasar (SD) di kawasan Kota Depok, Jawa Barat mengaku cemas dengan adanya kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual anak yang dilakukan oknum guru di SD tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum guru berinisial S (59) itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswa.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/826798/original/006051700_1426131169-1842092shutterstock-175158260780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)