Jakarta –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan kawasan di area Alun-alun Kota Bogor. Pemerintah melakukan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berjualan sejak lama di alun-alun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, penataan dilakukan melalui konsep pasar malam atau ‘night market’ yang diuji coba sejak Jumat (1/11) hingga Minggu (3/11).
“Konsep night market dipilih karena Alun-Alun Kota Bogor tidak memiliki pusat kuliner untuk menempatkan para PKL, seperti di kawasan Jalan Suryakencana dan Sukasari,” kata Syarifah, Sabtu (2/11/2024).
Pihaknya berkoordinasi dengan PKL, serta dinas-dinas terkait lainnya untuk mengelola night market tersebut. Dengan adanya itu, PKL tidak bisa berjualan di trotoar maupun badan jalan hingga pukul 17.00 WIB.
“Untuk PKL yang berjualan di atas trotoar atau di badan jalan di luar waktu night market, yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB, tidak akan ditoleransi dan akan langsung ditertibkan,” imbuhnya.
Untuk kuliner di siang hari, pedagang asongan masih diperbolehkan berjualan. PKL maupun pedagang asongan tersebut merupakan yang sudah terdata oleh Pemkot yang berjualan di area Alun-Alun Kota Bogor.
Uji coba night market tersebut dilakukan guna melihat, mengkaji, dan mengevaluasi dampaknya terhadap arus lalu lintas di sekitar alun-alun. Sebab, selama pelaksanaan akan ada rekayasa lalu lintas dan pengaturan lalu lintas.
“Nanti dalam rapat evaluasi, banyak hal yang bisa kami ambil informasinya dari hasil uji coba ini. Pertama, terkait pengaturan lalu lintas, kami percaya kepada Satlantas Polresta, Dishub, dan pihak lainnya terkait pengaturan lalu lintas,” pungkasnya.
(rdh/whn)