JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor mulai melaksanakan tender dini atau tender pra-DIPA untuk proyek tahun 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat Pemkot Bogor dengan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian PBJ Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria. Ia menyebut bahwa tender dini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan proyek di tahun 2025 sesuai arahan MCP KPK RI.
BACA JUGA:Kolam Retensi Pasirkaliki Belum Optimal Tangani Banjir Cimahi
“Ketika DIPA ditetapkan, diupayakan proses tender sudah dimulai lebih awal, baik melalui tender maupun seleksi. Dengan begitu, pelaksanaan kontrak dapat lebih optimal,” kata Cecep dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Tender dini ini, sambung dia, menghindari kendala yang sering terjadi ketika tender baru dimulai pada April atau Mei.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kontrak baru bisa berjalan pada Juni hingga September, sehingga waktu pengerjaan proyek menjadi sangat terbatas menjelang akhir tahun.
BACA JUGA:Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025
“Ada enam paket yang sudah kami coba untuk tender dini, sesuai arahan MCP KPK RI, agar penyelesaian proyek tidak menumpuk di akhir tahun,” terangnya.
Enam paket yang masuk dalam tender dini meliputi pengawasan pembangunan lanjutan Sekolah Satu Atap (Satap) di Bogor Utara dan Bogor Timur.
Kemudian pengawasan pembangunan fasilitas kesehatan seperti Public Safety Center (PSC), hingga rehabilitasi atau pembangunan GOR dengan konsultan perencana yang sudah ditenderkan.
BACA JUGA:Terbaru 2025! Begini Cara Dapat Penghasilan Uang Rp300 Ribu Perhari dari Internet
“Ini merupakan kemajuan signifikan dibandingkan sebelumnya. Tahun lalu hanya satu paket, sekarang ada enam hingga tujuh paket yang kami lelang, harapannya pengerjaan proyek dapat lebih optimal,” jelas Cecep.
Dirinya juga menegaskan bahwa enam paket tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan strategis Kota Bogor untuk tahun 2025.
“Jumlah kegiatan yang akan dilelang untuk tahun 2025 masih bergerak karena APBD belum ditetapkan. Rincian paketnya akan tergambar pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi Sirup, yang akan final pada 31 Maret 2025,” tukas Cecep. (YUD)
