Pemkot Bekasi Tutup Paksa Pabrik Arang, Lurah Jatirangga: Asapnya Sangat Mengkhawatirkan

15 November 2023, 22:47

TEMPO.CO, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi dan kepolisian menutup total sebuah pabrik arang di RW 010, Jatirangga, Kota Bekasi, hari ini. Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengatakan, penyegelan sekaligus penutupan total itu dilakukan karena pabrik tersebut berstatus ilegal.”Kami lakukan penutupan, karena kemarin sebelumnya sudah kami tegur dan yang bersangkutan sudah berjanji, makanya hari ini kami lakukan penutupan supaya tidak ada aktivitas lagi,” kata Apandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 November 2023.Apandi menjelaskan, pabrik arang ilegal karena tidak memiliki izin usaha. Selain itu, keberadaan pabrik arang tersebut menciptakan polusi udara yang mengganggu warga setempat.Pabrik arang ilegal itu sudah beroperasi selama empat bulan di wilayah tersebut. Penutupan total pabrik itu juga berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan polusi udara akibat asap dari pabrik tersebut.”Asapnya sangat memprihatinkan, kemudian kemarin khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi situasi cuaca yang sedang memanas. Iya kami tutup total, kami buat surat pernyataan dan juga berita acara,” ujar Apandi.Iklan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky mengatakan telah memberikan waktu 10 hari kepada pemilik pabrik untuk mengosongkan tempat usahanya itu.Dinas LH Kota Bekasi sudah menyampaikan kepada pemilik pabrik arang bahwa kegiatan  yang dilakukan harus juga memikirkan dampak lingkungan pencemaran udara. “Mereka harus memiliki unit pengendali emisi dan mereka menyampaikan akan merelokasi, tidak di sini lagi,” ujar Andy. ADI WARSONOPilihan Editor: Damkar Bekasi Lepas 3 Cincin yang Bikin Bengkak Jari Warga, Prosesnya 7 Jam

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi