Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 secara serentak pada Rabu, 22 Oktober mendatang.
Peringatan ini akan dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan isi Surat Edaran Nomor: 100.3.4/181/434.012/2025 yang dikeluarkan sebagai bentuk imbauan resmi dalam rangka memperingati HSN tahun ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Sampang, Zaiful Muqoddas, menyampaikan bahwa Hari Santri bukan hanya peringatan seremonial semata, melainkan momen penting untuk memperkuat nilai keislaman dan semangat kebangsaan di tengah aparatur negara maupun masyarakat luas.
“HSN adalah kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Islam yang telah diwariskan para ulama dan santri,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh OPD diminta memulai kegiatan peringatan dengan apel pagi pada pukul 07.00 WIB di lingkungan kerja masing-masing.
Seluruh peserta apel diwajibkan mengenakan pakaian muslim. Laki-laki diminta memakai baju koko, sarung, dan songkok hitam, sementara perempuan mengenakan busana muslimah yang sopan.
Setelah apel, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembacaan dzikir dan sholawat bersama. Para peserta juga dianjurkan membawa tasbih sebagai bagian dari refleksi spiritual dan penghormatan terhadap perjuangan santri.
Tak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dihimbau untuk melaksanakan salat berjamaah di musala atau masjid terdekat usai kegiatan utama.
Zaiful menambahkan bahwa peringatan Hari Santri ini juga diharapkan mampu menjadi media mempererat ukhuwah dan memperkuat karakter religius di lingkungan pemerintahan. [sar/ian]
