Pemkab Purwakarta siapkan rekomendasi penerbitan regulasi pro ojol

Pemkab Purwakarta siapkan rekomendasi penerbitan regulasi pro ojol

“Mudah-mudahan kabar mengenai regulasi ini dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojek online,”

Purwakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar menyampaikan kesiapannya untuk membuat rekomendasi ke pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif bagi pekerja transportasi daring.

Sekda Pemkab Purwakarta Norman Nugraha, di Purwakarta, Selasa, memastikan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif.

Hal tersebut disampaikan untuk dapat memberikan solusi dan memenuhi harapan para pengemudi ojol yang berunjukrasa di kantor Pemkab Purwakarta.

Norman menyebutkan, dari sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojek online di Purwakarta, terdapat sejumlah hal yang menjadi tuntutannya, mulai dari pengawasan, pengendalian tarif, dan penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online.

Ia mengatakan, sebenarnya sudah kabar baik terkait dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojek online.

Mengenai hal tersebut, katanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Bahkan prosesnya kini sudah memasuki tahap finalisasi.

Diperkirakan, Peraturan Gubernur Jawa Barat itu akan terbit dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai.

“Mudah-mudahan kabar mengenai regulasi ini dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojek online,” kata dia.

Kemudian mengenai penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online, Sekda menyampaikan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat.

Menurut dia, isi rekomendasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binzein dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.