Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mendorong optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah ini dipertegas melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi BPHTB 2025 yang melibatkan PPAT dan PPATS se-Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak 132 PPAT dan PPATS aktif hadir dalam rapat koordinasi (rakor) tersebut. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Mojokerto dengan para mitra kerja pertanahan, sekaligus memastikan pelaksanaan pemungutan BPHTB 2025 berjalan lebih efektif guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakor yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Puri tersebut juga menjadi tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD 2025, yang mendorong pemerintah daerah mengelola pendapatan secara lebih strategis, transparan, dan akuntabel.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan bahwa BPHTB memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu penopang utama PAD.
“BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk memperkuat APBD Kabupaten Mojokerto. Dari penerimaan ini, kita dapat membiayai berbagai program prioritas,” ungkapnya.
Gus Barra (sapaan akrab, red) mencontohkan seperti pembangunan infrastruktur, perluasan layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Gus Barra juga mengapresiasi kontribusi PPAT dan PPATS yang selama ini menjadi garda penting dalam peningkatan PAD berbasis layanan pertanahan.
“Sehingga diperlukan harmonisasi data dan koordinasi yang semakin solid. Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, PPAT/PPATS, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan terlampaui. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengungkapkan bahwa kolaborasi yang baik selama ini telah menghasilkan capaian signifikan. Hingga 20 November 2025, realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp 61,6 miliar, atau 86,54 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 71,2 miliar.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh PPAT dan PPATS. Kami berharap sinergi yang terbangun dapat terus ditingkatkan sehingga penerimaan BPHTB dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun,” ujarnya.
Untuk mendukung optimalisasi layanan, Bapenda Mojokerto terus mengakselerasi transformasi digital melalui berbagai inovasi. Dua di antaranya adalah SIPANJOL (Sistem Informasi Pajak Daerah Online) dan GISEL (Geographic Information System Electronic Layout).
Inovasi tersebut memungkinkan PPAT dan PPATS membantu wajib pajak melakukan perhitungan dan pembayaran BPHTB secara elektronik. Selain mempercepat proses layanan, sistem digital juga meningkatkan akurasi data dan kepercayaan publik.
“Seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. [tin/ted]
