Pemkab Kudus Daftarkan 31.000 Pekerja Rentan ke BPJamsostek

Pemkab Kudus Daftarkan 31.000 Pekerja Rentan ke BPJamsostek

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk mendaftarkan 31.000 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja rentan dari risiko sosial yang mungkin terjadi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk mendaftarkan 31.000 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja rentan dari risiko sosial yang mungkin terjadi.

Ditemui di sela penyerahan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis serta penyerahan santunan secara simbolis usai Upacara HUT RI di Alun-alun Kudus, Satria mengatakan untuk tahapannya, nanti ada verifikasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang membina masing-masing pekerja rentan. Selanjutnya, dilakukan validasi agar dipastikan semua penerima sudah terlindungi.

Satria menambahkan program ini terbukti bermanfaat, karena saat ini terdapat empat ahli waris pekerja rentan yang menerima santunan kematian setelah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pemkab Kudus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Vinca Meitasari membenarkan hal tersebut bahwa saat ini ada empat pekerja rentan yang meninggal dan mendapatkan santunan.

Ia menyebutkan selain empat ahli waris yang sudah menerima manfaat, saat ini masih ada 10 klaim santunan lain yang sedang diproses. Tahun sebelumnya, hampir 50 klaim santunan juga telah dibayarkan.

“Dengan tambahan peserta ini, total pekerja rentan yang dibiayai Pemkab Kudus meningkat menjadi 31.000 orang. Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan per peserta,” kata Vinca.

Ia mengapresiasi kepedulian Pemkab Kudus yang menanggung iuran pekerja rentan melalui APBD. Menurutnya, hal ini sangat membantu kelompok pekerja yang kesulitan membayar iuran secara mandiri.

“Program ini juga akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJamsostek di Kudus yang saat ini baru sekitar 34 persen. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis tingkat perlindungan sosial tenaga kerja di Kudus semakin luas,” tambahnya.