Pemkab Jember Punya Komitmen Keterbukaan Informasi dan Penguatan Demokrasi

Pemkab Jember Punya Komitmen Keterbukaan Informasi dan Penguatan Demokrasi

Jember (beritajatim.com) – Demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan, tetapi juga ruang partisipasi publik yang mewujud dalam tata kelola yang bersih dan transparan.

Komitmen itulah yang secara konsisten ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Jember dalam satu dekade terakhir, hingga diganjar penghargaan bergengsi dari Komisi Informasi Jawa Timur sebagai salah satu pemerintah daerah paling informatif di Indonesia pada tahun 2023 dan 2024.

Pengakuan ini bukan datang tiba-tiba. Ia lahir dari fondasi kokoh yang dibangun bertahun-tahun, dimulai dari diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Langkah ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, yang ditandatangani pada 8 April 2022.

Tak berhenti di situ, Pemerintah Kabupaten Jember juga rutin menerbitkan Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Pengelola Pengaduan dan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk komitmen berkelanjutan.

Semangat transparansi yang dibangun tidak hanya berhenti di level kabupaten. Ia menjalar hingga ke desa-desa, menembus batas birokrasi hingga menyentuh denyut nadi pemerintahan paling dasar. Salah satu buktinya, Desa Jambearum berhasil masuk dalam 10 besar nasional dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik untuk kategori badan publik desa.

Lebih dari itu, dari total 226 desa di Jember, 85 desa kini telah memiliki Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang aktif dibina oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember. Setiap desa juga telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab dalam mengunggah dokumen publik secara berkala, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Terakhir, Pemkab Jember meluncurkan program ‘Wadul Gus e’ yang merupakan saluran hotline bagi warga untuk mengadukan segala hal terkait persoalan publik. Diawali sejak pekan kedua Maret 2025, ratusan pengaduan sudah masuk. Sebagian langsung ditanggapi, sementara sebagian masih harus menanti proses penganggaran untuk merespons.

Upaya ini menunjukkan bahwa demokrasi yang sehat dibangun bukan hanya lewat kotak suara, tapi juga lewat ruang-ruang terbuka bagi warga untuk tahu, mengawasi, dan berpartisipasi.

Jember, dalam langkah senyap namun pasti, sedang memperkuat pilar-pilar demokrasi dari akar rumput hingga pusat pemerintahan. Dan penghargaan itu bukanlah akhir, tapi penanda bahwa kerja besar ini masih terus berlangsung. (ted)