Program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh Pemerintah Kabupaten Jember ini menyasar pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui Program Lingkaran Cinta, sebanyak 82.093 pekerja rentan di Kabupaten Jember didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para peserta berasal dari beragam sektor, mulai dari buruh tani tembakau, pekerja sosial keagamaan, petani pangan hortikultura, pekerja rentan desa, nelayan tangkap, hingga pedagang keliling. Program ini didukung oleh pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), APBD Kabupaten Jember, serta Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa Tahun 2025.
Kepesertaan pekerja rentan tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jember. Dari total penduduk bekerja sebanyak 1.480.981 orang, baru 323.739 pekerja yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan atau setara 21,86 persen berdasarkan data per November 2025. Kontribusi kepesertaan dari Pemkab Jember pada tahun 2025 sebanyak 82.093 pekerja menyumbang sekitar 25,3 persen dari total cakupan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453916/original/004270900_1766541333-160e6efb-4cf5-4da0-bd3b-5b6f881a0f34.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)