Pemilik Perahu Wajib Punya e-Pass Kecil untuk Beli BBM Bersubsidi

Pemilik Perahu Wajib Punya e-Pass Kecil untuk Beli BBM Bersubsidi

Sumenep (beritajatim.com) – Para nelayan atau pemilik kapal dengan muatan dibawah 7 gross tonnage (GT), wajib mengantongi e- pass kecil sebagai persyaratan untuk membeli BBM bersubsidi.

“Aturannya memang seperti itu. Untuk perahu atau kapal di bawah 7 GT, wajib punya e-pass kecil kalau mau beli BBM bersubsidi. Kalau tidak punya e-pass kecil, maka pembelian tidak akan dilayani,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Azwar Anas, Kamis (18/09/2025).

Ia menjelaskan, selama 2025, pihaknya telah menerbitkan 100 e-pass kecil bagi nelayan di Kabupaten Sumenep. Penerbitan e-pass tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Yang belum punya e-pass kecil bisa ke KSOP Kalianget. Gratis. Tidak ada biayanya. Bentuk e-pass kecil ini seperti ATM. Jadi praktis,” ujarnya.

Ia menerangkan, bagi yang sudah memiliki e-pass kecil dapat mengajukan rekomendasi ke Dinas Perikanan untuk pembelian BBM bersubsidi. “Sistem ini diberlakukan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, bisa dinikmati nelayan,” ujarnya.

Selain e-pass kecil, KSOP Kalianget juga memberikan ‘life jacket’ ke para nelayan, sebagai upaya menjaga keselamatan diri saat melaut. [tem/aje]