JABAR EKSPRES – Di tahun 2025, topik bantuan untuk usaha mikro kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak orang masih mengingat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya sukses membantu pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi. Kini, muncul pertanyaan apakah BPUM akan kembali digulirkan atau dan apakah Bisa Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2025 yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan saldo dana BPUM dengan nominal Rp2,4 juta pada tahun 2020, lalu Rp1,2 juta pada tahun 2021. Bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bisa menjalankan usahanya di tengah krisis ekonomi. Sayangnya, setelah pandemi mereda, program BPUM dihentikan dan hingga saat ini belum ada kepastian apakah akan kembali dilanjutkan di tahun 2025.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena ada alternatif bantuan sosial lainnya yang masih bisa diakses, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan saldo dana hingga Rp2,4 juta. Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Baca juga : Terima Saldo Dana Rp400 Ribu dengan Data KTP
Meskipun BPUM belum dipastikan kembali pada 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema bantuan sosial. Salah satu program yang menjadi alternatif adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan bantuan sosial untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini awalnya memberikan bantuan berupa saldo yang bisa masyarakat pakai untuk membeli bahan pangan melalui e-Warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Menariknya, BPNT juga bisa untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu. Dengan nominal bantuan hingga Rp2,4 juta, program ini semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi banyak keluarga.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan BPNT 2025, pendaftarannya ini bisa secara online melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Kunjungi Google Play Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos”.
