Bisnis.com, JAKARTA — SKK Migas mengungkapkan pemerintah membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam pengelolaan sumur migas melalui badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM.
Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan, regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan tata kelola migas nasional.
Oleh karena itu, upaya peningkatan produksi migas nasional kini diarahkan tidak hanya untuk mengejar target lifting, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian daerah.
Selain menertibkan kegiatan penambangan minyak rakyat, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 juga mendorong kegiatan produksi yang legal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.
“Kami ingin setiap kegiatan migas tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Ini bagian dari upaya memastikan kegiatan migas berjalan sesuai prinsip keberlanjutan,” ujar Taufan melalui keterangan resmi dikutip Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, penerapan Permen ESDM tersebut merupakan solusi atas maraknya aktivitas sumur rakyat yang selama ini belum terkelola secara profesional.
Adapun, melalui mekanisme kerja sama dengan BUMD, koperasi, dan UMKM, kegiatan produksi akan diarahkan sesuai kaidah Good Engineering Practices (GEP) serta memenuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Dia menambahkan, kebijakan ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha lokal, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan sektor penunjang di sekitar wilayah operasi migas.
“Kolaborasi menjadi kunci. Melalui pengelolaan bersama, sumber daya migas bisa memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional,” jelas Taufan.
Sementara itu, Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Benny Hidajat Sidik menekankan peran penting KKKS dalam mendampingi pengelolaan sumur rakyat.
KKKS, kata dia, akan memastikan seluruh kegiatan produksi memenuhi aspek teknis dan keselamatan, termasuk penerapan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) serta transfer teknologi kepada pelaku usaha lokal.
“Kerja sama ini bukan sekadar soal peningkatan produksi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Melalui keterlibatan BUMD, koperasi, dan UMKM, kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif,” ujar Benny.
Dia menilai, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur migas akan membuka ruang baru bagi inovasi dan investasi lokal.
Selain memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat, skema ini juga berpotensi mempercepat adopsi teknologi baru di sektor hulu migas melalui kemitraan dengan investor dan penyedia teknologi.
