Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Frustasi, Satu Keluarga Bunuh Diri Karena Pinjol

Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Frustasi, Satu Keluarga Bunuh Diri Karena Pinjol

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pada Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berasal dari pinjol mencapai Rp 19 triliun pada Mei 2023. Lalu, pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan bahwa kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp64 triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat ketidaktegasan tersebut, sebutnya, masyarakat Indonesia semakin terjerat kasus mengerikan ini.

Baginya, hal ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. Ia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan regulasi soal pinjol ini, yang disebut bisa mudah diatasi manakala ada ketegasan dan keberpihakan pada rakyat.

“Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas,” Mufti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024).

Kendati Pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, dirinya menyebut pengawasan yang tidak ketat tetap membuat pinjol-pinjol kerap bermunculan.

“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai pemerintah seharusnya secepatnya mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Pinjol, tegasnya, berdampak secara signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.