Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja 2 Pekan Lagi – Page 3

Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja 2 Pekan Lagi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan berhenti bekerja per 1 Maret 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah, dengan salah satunya berupaya mempekerjakan mereka kembali, paling cepat 2 pekan ke depan.

“Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” tutur Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengulas, pihaknya telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar nilainya tidak turun.

Sejauh ini, tim kurator telah membangun komunikasi dengan sejumlah investor, yang nantinya dalam dua minggu ke depan mereka akan memutuskan siapa pihak yang akan menyewa aset Sritex tersebut.

“Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” jelas Nurma.

Dia menegaskan, tim kurator Sritex berkomitmen untuk membayarkan seluruh hak para buruh yang terdampak PHK, yang masih dalam proses pendaftaran tagihan.

“Di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya,” ungkapnya.