JABAR EKSPRES – Sebanyak empat bangunan komersial milik BUMN dan BUMD yang berdiri di kawasan puncak Bogor terpaksa disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena dianggap telah melanggar aturan dalam mendirikan bangunan.
Keempat bangunan tersebut, diduga telah menjadi penyebab banjir di wilayah bodebek dan berdiri di lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air.
BACA JUGA: PT Jaswita Diduga Langgar Aturan! Bangun Tempat Wisata di Kawasan Konservasi Puncak Bogor
Adapun keempat bangunan tersebut di antaranya, Pabrik Teh Ciliwung, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
Penyegelan dilakukan dengan memasang plang yang dihadiri langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
BACA JUGA: PT Jaswita Lempar Tanggung Jawab, Proyek Tempat Wisata di Puncak Bogor Dilakukan oleh Anak Perusahaan!
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pelanggaran yang dilakukan dengan mendirikan bangunan dilahan hijau ini bisa masuk ke ranah pidana.
Namun, untuk menjerat pelaku pelanggaran tersebut perlu pendalaman dan penyedikan lebih lanjut. Jika ini terbukti, semua bangunan akan disita dan menjadi milik negara.
BACA JUGA: Kawasan Puncak Bogor Rusak, Pemerintah Gegabah Berikan Izin Penggunaan Lahan!
“Jadi kalau ini terbukti semua tenant akan disita dan diserahkan sepenuhnya kebijakannya kepada pak Menko dan pak Gubernur,” kata Hanif.
Hanif menilai, kawasan puncak sudah masuk ke dalam kawasan zona hijau, namun dalam prakteknya terjadi banyak pelanggaran dengan mendirikan bangunan.
Dampak dari berkurangnya wilayah resapan air ini, mengakibakan bencana banjir dengan kerugian material yang sangat besar dan mengakibatkan korban jiwa.
BACA JUGA: Pembongkaran Tahap 2 di Puncak Bogor Kembali Dilakukan, Pemkab Tebang Pilih?
Untuk itu, agar masalah bencana banjir ini cepat teratasi, pemerintah pusat harus mengambil langkah serius dengan menata kembali kawasan puncak menjadi zona hijau.
“Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang,’’ ujarnya.
