Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Gerakan Nurani Bangsa
, Pendeta
Darwin Darmawan
, mempertanyakan apa jaminan pemerintah bahwa revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada masa
Orde Baru
(Orba).
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menko Polkam
Budi Gunawan
yang menyebutkan bahwa
RUU TNI
tidak dimaksudkan untuk mengembalikan
dwifungsi ABRI
.
Sebelum mengajukan pertanyaan tersebut, Darwin mengajak semua orang untuk melihat bagaimana RUU TNI dibahas secara diam-diam di hotel mewah yang dijaga dengan kendaraan taktis (rantis) TNI.
“Kita dengar rapat di Hotel Fairmont itu katanya dijaga rantis Koopssus. Ini sedang membuat undang-undang untuk negara dan betul-betul sedang dikritisi oleh rakyat, lalu ada rantis. Rekan-rekan bisa membayangkan logikanya kan? Belum legitimasi terlibat dalam ruang publik yang lebih luas saja itu sudah jalan,” kata Darwin, dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
“Lalu, apa jaminannya (RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI),” tanya dia.
Darwin berharap pemerintah bisa memberikan jawaban terkait kekhawatiran masyarakat tersebut.
Jika tidak, menurut dia, lebih baik RUU TNI dibatalkan.
“Rasanya, jauh lebih bijaksana sebagai bagian dari warga bangsa ini, kita bertanggung jawab lebih baik enggak perlu kalau memang enggak ada niat-niat tertentu,” ujar Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) ini.
Kendati begitu, Darwin menegaskan bahwa apa yang disampaikan bukan berarti menilai negatif pemerintahan saat ini.
Sebaliknya, hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab karena merupakan bagian dari anak bangsa.
“Kita sama sekali tidak negatif terhadap pemerintah dan pengelola negara yang sudah dipilih rakyat. Tetapi kita punya tanggung jawab untuk memastikan kita bagian dari pengelola negara yang ingin negara ini dikelola secara demokratis,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
Ia menekankan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru.
“Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi, tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu,” kata Budi, saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?
/data/photo/2025/03/18/67d96816eb590.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)