Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Aliansi Nasional Perjuangan Daerah Istimewa Riau, Alfitra Salamm mengatakan pemerintah pusat seharusnya memberikan gelar daerah istimewa kepada Riau tanpa harus diminta oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Alfitra mengklaim bahwa Riau sudah sejak lama berkontribusi terhadap perkembangan sejarah di Indonesia, mulai dari sistem kerajaan hingga sistem demokrasi. Selain itu, Riau dikenal berpengaruh dalam penyebaran budaya Melayu di Indonesia.
“Sebetulnya kalau pemerintah pusat itu sadar ya, tidak diminta pun dikasih seharusnya. Nah begitu, lho. Kita sudah kontribusi (budaya) Melayu,” kata Alfitra saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia, dikutip Kamis (30/10/2025).
Mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menyampaikan, Riau juga berkontribusi dalam sektor pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya berkontribusi terhadap penyebaran minyak di dalam negeri.
Bahkan menurutnya, Riau adalah surga bisnis bagi para pelaku usaha. Namun, dia merasa masyarakat Riau tidak memperoleh manfaat yang sebanding.
“Keistimewaan kita kan hanya satu. Pertama, hak keistimewaan keuangan itu ada, dana bagi hasil, yang lain enggak ada kok,” ujarnya.
Dia berharap naskah akademik upaya perubahan nomenklatur Riau menjadi daerah istimewa telah diberikan kepada DPR dan DPD dapat masuk dalam prolegnas 2026 atau kumulatif terbuka. Meskipun dia memahami akan dihadapkan sejumlah kendala, terutama persoalan politik.
Sebelumnya, Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) mengajukan naskah akademik pada Selasa (28/10/2025).
Ketua BPP DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan keinginan menjadikan Riau menjadi daerah istimewa sejak 1949. Namun kerap terhambat karena dilanda berbagai persoalan. Setelah perundingan dan mendapatkan dukungan dari banyak pihak, pada 17 Oktober, pihaknya menggelar maklumat akbar atau pengumuman bahwa pengajuan DIR akan segera dilaksanakan.
Taufik menyampaikan, jika pemberian daerah istimewa diberikan, maka dapat memberikan perbaikan ekonomi terhadap tata kelola Riau baik dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Sebab sampai saat ini, aspek tersebut belum tercukupi.
Taufik menyebut, dana bagi hasil (DBH) antara pemerintah pusat ke daerah sekitar 10%. Menurutnya, persentase tersebut belum mencukupi kebijakan fiskal sehingga dirinya memproyeksikan kenaikan DBH sekitar 20%-30%.
