Pemerintah Kebut SK Koperasi Merah Putih untuk 1.000 Desa, Mayoritas di Papua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU),
Widodo
, menegaskan pemerintah terus mengejar percepatan penerbitan
Surat Keputusan
(SK) badan hukum untuk
Koperasi Desa Merah Putih
(Kopdes) di wilayah
Papua
.
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh desa di Indonesia segera memiliki koperasi berbadan hukum sebelum Oktober 2025.
“Total desa dan kelurahan di Indonesia ada 83.762. Saat ini yang sudah memiliki SK baru 80.068, artinya masih ada sekitar 1.000-an desa yang belum tercatat,” kata Widodo di kantornya, Jumat (18/7/2025).
“Mayoritas berada di enam provinsi Papua, seperti Papua Pegunungan,” lanjut dia.
Menurut Widodo, lambatnya proses legalisasi di Papua bukan disebabkan kurangnya dukungan, tetapi lebih karena tantangan geografis dan minimnya akses transportasi.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah aktif dari sejumlah kepala daerah di wilayah timur Indonesia.
“Di Papua Barat Daya misalnya, mereka sudah capai 70 persen dari target. Itu luar biasa. Pak Gubernur dan para bupati kerja keras sekali. Mereka tidak menjanjikan muluk-muluk, tapi tetap berusaha,” ujarnya.
Widodo menjelaskan, pemerintah menargetkan pada bulan Oktober 2025, seluruh Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum dapat mulai beroperasi secara aktif di tengah masyarakat.
Hal ini akan ditandai dengan peresmian gerai-gerai koperasi, peluncuran mock-up koperasi model, serta penguatan sistem manajemen dan regulasi.
“Sekarang kita kejar SK-nya dulu. Tapi mulai Juli sampai Oktober, kita percepat dari sisi SDM, pembiayaan, dan peraturan teknis, supaya bisa langsung potong rantai pasok dari petani ke pasar, dari nelayan ke konsumen,” jelas Widodo.
Sektor-sektor yang akan diprioritaskan mencakup pertanian, sembako, dan perikanan, agar keberadaan Kopdes dapat berdampak langsung pada stabilitas harga dan ketersediaan barang di daerah-daerah terpencil.
“Puncaknya nanti di Oktober, presiden akan mencanangkan kembali seluruh koperasi yang sudah berbadan hukum harus sudah running memberikan pelayanan kepada masyarakatnya,” kata dia.
“Sekarang baru SK badan hukumnya, nanti ada peresmiannya gerai-gerainya dan kemudian juga nanti ada mockupnya,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemerintah Kebut SK Koperasi Merah Putih untuk 1.000 Desa, Mayoritas di Papua
/data/photo/2025/07/18/687a1b76064ea.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)