Pemerintah Enggan Bentuk TGPF untuk Usut Keterlibatan TNI pada Aksi Ricuh Demo Gaji DPR

Pemerintah Enggan Bentuk TGPF untuk Usut Keterlibatan TNI pada Aksi Ricuh Demo Gaji DPR

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak mau ambil pusing ihwal dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk usut keterlibatan militer pada aksi anarkis beberapa waktu lalu.

Yusril mengatakan negara memiliki Komnas HAM yang berwenang penyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan militer di aksi anarkis tersebut, sehingga tidak perlu membentuk TGPF. Menurut Yusril, melibatkan Komnas HAM dalam kasus dugaan keterlibatan TNI dalam aksi anarkis tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum Indonesia.

“Jadi saya kira cukup dengan perangkat pemerintah dan lembaga negara yang ada saat ini saja bisa kita selesaikan itu,” tutur Yusril di Kantor Imipas Jakarta, Senin (8/9/2025).

Bahkan, kata Yusril, tidak hanya Komnas HAM saja yang dilibatkan untuk ungkap kasus terkait demonstrasi anarkis tersebut, beberapa lembaga negara lainnya seperti Komnas Anak, LPSK, Kompolnas dan KPAI juga dilibatkan sebagai bentuk hadirnya negara dalam demo anarkis beberapa hari lalu.

“Ya tentu kita akan hormati temuan dari lembaga negara itu. Komnas HAM sebagai lembaga negara pun bisa untuk melakukan penyelidikan terkait ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Nasional dari Setara Institute, Hendardi mendesak agar Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut keterlibatan militer dalam aksi berdarah beberapa waktu lalu, meskipun Mabes TNI telah membantah keterlibatan anggota TNI, khususnya anggota BAIS.

“Kami menilai keterlibatan BAIS di lapangan bersama massa aksi, adalah tindakan yang salah dan keliru. Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS itu bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara,” ujarnya