Jakarta (ANTARA) – Pemerintah resmi membuka kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk menampung aduan hambatan yang dialami oleh dunia usaha.
“Hari ini, pemerintah melalui Satgas P2SP telah membangun kanal debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Kanal tersebut dapat diakses pada laman https://lapor.satgasp2sp.go.id selama 24 jam. Airlangga menyatakan pemerintah akan merespons aduan secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.
“(Aduan) akan langsung ditindaklanjuti oleh satgas sampai dengan di tingkat kementerian/lembaga teknis di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu,” ujar Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga melaporkan perkembangan kinerja Satgas P2SP.
Sebagai catatan, Satgas P2SP terbagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja).
Pokja I memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah. Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. Sementara, Pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
