Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemerintah Berikan Kredit Murah untuk UMKM hingga Pekerja Migran, Total Anggaran Rp 20 Triliun – Page 3

Pemerintah Berikan Kredit Murah untuk UMKM hingga Pekerja Migran, Total Anggaran Rp 20 Triliun – Page 3

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program hapus tagihan utang 67.000 usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) pada pekan depan. Nantinya, ada 3.000 penerima manfaat yang akan hadir dalam peluncuran program pemutihan utang UMKM.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan, kita akan launching ada 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai rapat bersama Prabowo di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/12/2024).

“Lagi kita bicarakan nanti teknisnya. Insya Allah Pak Presiden hadir, intinya nunggu jadwal Presiden aja,” sambungnya.

Dia menyampaikan utang yang dihapus adalah utang macet yang sudah masuk tahap hapus buku. Maman menyampaikan ada 1 juta pengusaha UMKM di Indonesia yang telah melewati tahap hapus buku.

“Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha umkm yang tersebar di seluruh indonesia. untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67.000-an. Target kita memang semua 1 juta itu mau dihapustagihkan juga,” ujarnya.

Maman menuturkan nominal utang 67.000 UMKM yang akan dihapus mencapai Rp2,5 triliun. Dia menyampaikan program ini dapat membebaskan para pelaku UMKM yang selama ini terlilit utang.

“Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi. Kurang lebih Rp2,4-Rp2,5 triliun. Itu 67 ribu ekuivalen dengan Rp2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih 14 sekian triliun,” tutur Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).

“Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 5 November 2024.