Pemerintah Beri Relaksasi Utang bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah akan memberikan relaksasi utang bagi pelaku UMKM di Sumatera yang terdampak bencana.
Keringanan utang ini merupakan salah satu dari tiga layanan program
Klinik UMKM Bangkit
yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera besutan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) untuk pemulihan ekonomi warga terdampak.
“Bahwa terkait pinjaman usaha, dan lain sebagainya UMKM di wilayah terdampak akan diberikan relaksasi dan nanti akan kita petakan mana-mana saja yang akan dihapuskan,” ujar Maman usai menghadiri Rapat Terbatas Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Maman menegaskan, layanan ini bertujuan agar para pelaku usaha yang terdampak bencana Sumatera tidak terbebani dengan utang.
“Lalu (layanan) yang kedua adalah layanan membeli barang ataupun membeli produk lokal. Dan yang ketiga adalah layanan produksi,” ucap Maman.
Di sisi lain, berdasarkan tindak lanjut RTM dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah disebut mulai gotong royong untuk membersihkan warung, toko, pasar, dan fasilitas usaha lainnya di seluruh daerah terdampak guna menggerakkan kembali perekonomian setempat.
Ia menjelaskan, upaya itu bertujuan mendorong perputaran ekonomi di daerah terdampak dengan memprioritaskan produksi dan konsumsi lokal.
Produk-produk yang masih dapat diproduksi namun belum terserap pasar akan dibantu pemasarannya, termasuk melalui pembelian oleh pemerintah, agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak.
“Alhamdulillah sekarang sudah mulai terjadi pergerakan dan tinggal selanjutnya adalah pemantauan dan pemetaan secara utuh masuk ke wilayah pemulihan ekonomi secara komprehensif,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera.
Pembentukan pokja tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, usai memimpin Rapat Terbatas Menteri (RTM) bersama kementerian/lembaga terkait di kantornya, Rabu (7/1/2026).
“Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Pokja ini berisi Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
“(Kami) akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, segera pulih dan bangkit secara ekonomi,” tegas Cak Imin.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemerintah Beri Relaksasi Utang bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
/data/photo/2026/01/07/695e388280f83.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)