Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi WNI ke AS – Page 3

Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi WNI ke AS – Page 3

Prasetyo memastikan pemerintah berkomitmen dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Hal tersebut juga menjadi pembahasan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat saat bernegosiasi.

“Kita tentu, pemerintah pasti berkomitmen, apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi. Kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu,” tutur dia.

“Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” sambung Prasetyo.

Sebelumnya, Gedung Putih melalui situs web-nya pada Selasa (22/7/2025) merilis dokumen berjudul “Lembar Fakta: Amerika Serikat (AS) dan Indonesia Capai Kesepakatan Dagang Bersejarah.”

Lembar fakta tersebut dibuka dengan pernyataan, “Presiden Donald Trump mengumumkan sebuah kesepakatan dagang bersejarah dengan Indonesia, yang akan memberikan warga AS akses pasar di Indonesia—akses yang sebelumnya dianggap mustahil—dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, serta digital AS.”

Dalam kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif timbal balik kepada AS sebesar 19 persen.

Terkait penghapusan hambatan tarif disebutkan, “Indonesia akan menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia, berdasarkan perlakuan preferensial, di seluruh sektor, termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia, yang akan menciptakan peluang akses pasar yang bernilai secara komersial bagi seluruh ragam ekspor AS serta mendukung lapangan kerja AS yang berkualitas tinggi.”