Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemerintah Akan Tempatkan Napi Narkoba di Lapas Super Maximum Security – Page 3

Pemerintah Akan Tempatkan Napi Narkoba di Lapas Super Maximum Security – Page 3

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan segera mengkaji percepatan hukuman mati bagi narapidana kasus narkoba.

Hal itu sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan asta cita selama masa pemerintahannya.

“Pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” tutur Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Menurut dia, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba, khususnya yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan alias Lapas.

“Akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba,” jelas dia.

Selain itu, seluruh jajaran kementerian lembaga akan memperkuat sinergitas dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan serta memerangi narkoba.

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Tidak ketinggalan, pemerintah juga akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya.

“Melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini,” Budi Gunawan menandaskan.