Pemerintah Akan Labeli Makanan Berdasarkan Kandungan Gula dan Kalori Nasional 19 Agustus 2025

Pemerintah Akan Labeli Makanan Berdasarkan Kandungan Gula dan Kalori
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

Pemerintah Akan Labeli Makanan Berdasarkan Kandungan Gula dan Kalori
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
  Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, Kementerian Kesehatan sedang merancang aturan pelabelan makanan dan minuman berdasarkan kandungan gula serta jumlah kalorinya.
Dante menyebutkan, kebijakan ini merupakan upaya jangka pendek pemerintah untuk menekan tingginya kasus diabetes di Indonesia.
“Nah ini jangka pendek kita sudah menggodok untuk membuat food brand di tiap-tiap makanan yang ada di dalam kemasan,” kata Dante di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan, Jakarta, Selasa (18/8/2025).
Ia menjelaskan, setiap produk makanan dan minuman dalam kemasan akan mendapatkan label warna merah, kuning, atau hijau, untuk menandakan kandungan kalori dan gula di dalamnya.
“Semua produk akan (dilabeli) kemasan berapa kalorinya dan akan diberi notifikasi seperti lampu merah,” ujar Dante.
“Ada yang merah, ada yang kuning, ada yang hijau. Kita berkoordinasi dengan Kemenperin dan itu akan diterapkan secara bertahap,” imbuh dia.
Dante menargetkan kebijakan ini dapat diterapkan mulai tahun ini.
“Mudah-mudahan mulai tahun ini sudah mulai bisa diterapkan secara bertahap. Sampai nanti mungkin kira-kira 3-4 tahun diterapkan secara total,” kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menambahkan, pemerintah juga berupaya melakukan edukasi publik tentang pentingnya hidup sehat.
“Kami di sini juga melakukan edukasi ya, healthy life ya dan kita mengkoordinir kementerian-kementerian lain dan juga mengajak swasta untuk mendukung Kemenkes mensosialisasikan pola hidup sehat,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Dante mengungkapkan bahwa prevalensi penderita diabetes di Indonesia saat ini mencapai 11 persen.
Angka itu diketahui berdasarkan hasil cek kesehatan gratis (CKG) yang dilaksanakan pemerintah selama beberapa bulan terakhit.
“Prevalensi angka diabetes Indonesia itu 11 persen. Angka diabetes 11 persen. Itu artinya apa? Artinya 1 dari 10 orang di Indonesia memiliki diabetes,” kata Dante, Selasa.
Namun, hanya sebagian kecil penderita yang mengetahui kondisi kesehatannya.
Dante menyebutkan, dari 11 persen angka diabetes di Indonesia, hanya seperempat yang terdeteksi sebelumnya.
Sementara tiga perempat lainnya tidak menyadari bahwa mereka mengidap penyakit tersebut.
Dante mengingatkan pentingnya deteksi dini untuk mencegah komplikasi berat akibat diabetes.
“Waktu kita survei, yang ketahuan diabetes itu cuma 3 persen, yang 9,8 persen-nya itu nggak tahu kalau dia diabetes,” kata Dante.
“Bayangkan kalau ini agen simptom ini tidak dideteksi, maka nanti akan berlanjut ke komplikasi yang lebih parah. Menjadi sakit jantung, ginjal, cuci darah, stroke, dan sebagainya,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.