“Khusus bagi ibu hamil dan balita, program ini menyediakan pemeriksaan penting, termasuk deteksi dini masalah kesehatan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, program PKG dirancang mengikuti siklus hidup masyarakat, dengan tiga fokus utama, yaitu ulang tahun, lingkungan sekolah, serta pemeriksaan bagi ibu hamil dan balita. Sejak peluncurannya pada 10 Februari 2025, pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat usia 0-16 tahun dan 18 tahun ke atas dilakukan sesuai tanggal ulang tahun masing-masing.
Pada Juli 2025, PKG akan diperluas ke lingkungan sekolah, menyasar anak usia 7-17 tahun guna memastikan pemeriksaan kesehatan rutin bagi siswa. Di sisi lain, pemeriksaan bagi ibu hamil dan balita akan dilakukan di Puskesmas dan Posyandu, meliputi skrining hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, pemeriksaan gigi, kesehatan mata, telinga, serta tekanan darah.
Untuk masyarakat dewasa dan lanjut usia, program ini berfokus pada pemeriksaan risiko stroke, kanker, serta kesehatan fisik dan mental. Selain itu, PKG juga mencakup skrining kesehatan jiwa yang dimulai dari tingkat sekolah dasar.
“Program PKG kini mencakup skrining kesehatan jiwa yang menyasar tingkat SD. Ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental, yang kerap terabaikan,” ujar Budi.
Budi berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan PKG dengan memanfaatkan anggaran daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik. “Kami mendorong agar daerah segera memanfaatkan DAK untuk memperluas cakupan program ini,” katanya. (*)